Selasa, 21 Oktober 2008

Museum Seni Rupa dan Keramik


Gedung yang dibangun pada masa penjajahan Belanda, sekitar tahun 1866-1870 sebelumnya berfungsi sebagai gedung pengadilan atau Dewan Kehakiman Belanda, dan dikenal dengan nama Gedung Raad Van Justitie. Berdasarkan catatan sejarah, gedung antik beriang-tiang tinggi bulat bergaya Romawi, ini dibangun oleh Belanda pada tanggal 12 Januari 1870.

Sebelum menjadi museum gedung ini pernah dipakai sebagai kantor beberapa intansi. Pada masa revolusi, gedung ini digunakan sebagai asrama Militer dan gudang perbekalan bagi tentara Indonesia. Pertengahan tahun 1967 dipakai untuk kantor Walikota Jakarta Barat dan selanjutnya sebagai kantor Dinas Museum dan Sejarah DKI Jakarta sejak tahun 1974. Bangunan yang terletak di Jalan Pos Kota No 2 Jakarta Barat ini diresmikan sebagai Museum Keramik dan Seni Rupa oleh Presiden Suharto pada bulan Agustus 1976. Disini para pengunjung dapat menyaksikan berbagai hasil kerajinan asli dari berbagai daerah di Indonesia.

Koleksi memamerkan aneka ragam karya seni lukis dari berbagai aliran mulai dari karya Raden Saleh hingga karya abstrak Sedangkan keramik yang dipamerkan adalah keramik kuno baik asing maupun lokal dan juga keramik kontemporer.Hingga kini, Museum Seni Rupa dan Keramik Jakarta baru saja rampung menyusun buku katalog lengkap dari benda-benda seni koleksinya. Penyusunan buku tebal terdiri atas dua jilid ini penting untuk menangkal berbagai usaha pencurian lukisan yang belakangan ini semakin kerap terjadi. Buku ini menjadi bukti kepemilikan yang otentik, karena ditandatangani oleh Gubernur DKI.

Rencananya informasi di dalam buku berjudul Buku Induk Museum Seni Rupa Jakarta akan disebarluaskan kepada para kolektor lukisan, museum-museum lain, dan juga ke balai-balai lelang semacam Sotheby's dan Christie's. Tujuannya agar pihak-pihak tersebut bisa langsung mencek jika mereka mencurigai lukisan yang ditawarkan sebagai barang hasil curian.

Karena gedung ini termasuk gedung yang dilindungi oleh peraturan Cagar Budaya, maka pengamanan fisik terhadap koleksi benda seni milik Museum Seni Rupa dan Keramik Jakarta masih amat minim. Menempati sebuah gedung tua dan besar, museum tersebut pengamanannya hanya dipercayakan pada empat orang petugas Satpam, yang juga hanya bekerja malam hari. Siang hari, pengamanan koleksi lukisan dan patung yang tak ternilai harganya itu diserahkan pada para karyawan biasa.


Jadwal kunjungan:

Selasa - Kamis, pukul 09.00-15.00 wib.

Jumat & Minggu, pukul 09.00-14.00 wib.

Sabtu, pukul 09.00-12.30 wib.

Pertunjukan Wayang Kulit, Setiap Minggu pagi pukul 10.00 wib.

Senin, TUTUP

Tidak ada komentar: